Bangsa Yang Besar adalah Bangsa yang mau menghargai jasa para Pahlawannya
Kalimat
diatas tidak cukup untuk diucapkan atau dilafalkan, tetapi harus diamalkan atau
dilaksanakan oleh generasi penerusnya. Pemegang atau pewaris wasiat harus
berani melaksanakan amanah tersebut. Berani berbuat tentunya harus berani
bertanggung jawab. Berani menerima tampuk kepemimpinan, tentunya juga harus
berani mewujudkan apa yang dicita-citakan.
Namun
sering dengan perkembangan jaman yang serba modern ini, kalimat wasiat tersebut
diatas mulai ada pergeseran makna. Amanah atau wasiat sudah tidak lagi dianggap
penting atau sakral, tetapi dianggap hal yang biasa atau kuno.
Akibatnya
bangsa Indonesia kehilangan jatidirinya. Bangsa yang dulunya terkenal lemah
lembut, sopan santun dan sangat menjunjung tinggi adat ketimuran, sekarang
berubah 180 derajat. Tata busana, tata krama, tata susila, unggah-ungguh,
sekarang hilang musnah terbawa derasnya arus globalisasi. Tawuran pelajar,
mahasiswa, kelompok masyarakat, para wakil rakyat yang terhormat, seakan
menjadi tontonan harian. Meskipun tidak patut untuk ditonton. Sedangkan cara
menyelesaikan masalah cenderung anarkis.
Bung
Karno pernah berkata: “ Kutitipkan Bangsa dan Negara ini kepadamu !” bahwa
kemerdekaan adalah jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pertanyaannya :
Ø Mengapa Bangsa Indonesia yang sudah
66 tahun belum mencapai adil makmur?
Ø Apakah ada yang salah?
Begitu
pula nasib Daerah Istimewa Surakarta. Berdasarkan Maklumat Paku Buwana XII,
pada diktum satu berbunyi :
“ Kami Pakoe Boewana XII,
Soesoehoenan Negeri Soerakarta Hadiningrat menjatakan Negeri Soerakarta
Hadiningrat jang bersifat keradjaan adalah daerah Istimewa dari Negara
Repoeblik Indonesia dan berdiri di belakang Pemerintah Poesat Negara Repoeblik
Indonesia ....... dst.
Sekarang
gaung Daerah Istimewa Surakarta mulai menggema di seluruh pelosok tanah air.
Bagi rakyat Surakarta, termasuk Sentana Dalem, Abdi Dalem yang tidak mendukung
Daerah Istimewa Surakarta sama halnya menentang leluhurnya, apa tidak takut
kuwalat?
Dipertegas
lagi dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Penetapan
Daerah Istimewa Surakarta. Pada diktum kedua yang berbunyi :
“ Sebeloem bentoek soesoenan pemerintahan
daerah Kasoenanan dan Mangkunegaran ditetapkan dengan oendang-oendang, maka
daerah tersebut oentoek sementara waktoe dipandang meroepakan daerah
Karesidenan ...”
Ditetapkan di Jogjakarta pada tanggal 15 Djoeli 1946
Presiden Repoeblik Indonesia
Ir. Soekarno
Pertanyaannya
sama dengan diatas: mengapa sudah 65 tahun belum ditetapkan undang-undang
tentang Daerah Istimewa Surakarta?. Dari bukti-bukti yang sangat sederhana
diatas dapat kita simpulkan bahwa, penerima/pewaris amanat tersebut belum melaksanakan
wasiat dari para leluhurnya/pahlawannya.
Ujaring para winasis kang sampun murad ing kasedan jati, bilih wasiat
makaten kedah dipun tindakaken, manawi mboten dipun tindakaken badhe kuwalat.
Apakah
bencana yang terus menerus melanda negeri ini merupakan suatu tanda bahwa kita
telah melupakan wasiat para leluhur?
***
Komentar
Posting Komentar
Jika anda mempunyai pendapat, kritik ataupun saran tentang posting ini, silahkan anda ungkapkan disini, dan mohon maaf bila saya agak terlambat menjawabnya, dikarenakan saya tidak bisa online tiap hari ........ Salam Blogger !!!