LIVE STREAMING

Bangsa Yang Besar adalah Bangsa yang mau menghargai jasa para Pahlawannya


Kalimat diatas tidak cukup untuk diucapkan atau dilafalkan, tetapi harus diamalkan atau dilaksanakan oleh generasi penerusnya. Pemegang atau pewaris wasiat harus berani melaksanakan amanah tersebut. Berani berbuat tentunya harus berani bertanggung jawab. Berani menerima tampuk kepemimpinan, tentunya juga harus berani mewujudkan apa yang dicita-citakan.

Namun sering dengan perkembangan jaman yang serba modern ini, kalimat wasiat tersebut diatas mulai ada pergeseran makna. Amanah atau wasiat sudah tidak lagi dianggap penting atau sakral, tetapi dianggap hal yang biasa atau kuno.


Akibatnya bangsa Indonesia kehilangan jatidirinya. Bangsa yang dulunya terkenal lemah lembut, sopan santun dan sangat menjunjung tinggi adat ketimuran, sekarang berubah 180 derajat. Tata busana, tata krama, tata susila, unggah-ungguh, sekarang hilang musnah terbawa derasnya arus globalisasi. Tawuran pelajar, mahasiswa, kelompok masyarakat, para wakil rakyat yang terhormat, seakan menjadi tontonan harian. Meskipun tidak patut untuk ditonton. Sedangkan cara menyelesaikan masalah cenderung anarkis.

Bung Karno pernah berkata: “ Kutitipkan Bangsa dan Negara ini kepadamu !” bahwa kemerdekaan adalah jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pertanyaannya :

Ø  Mengapa Bangsa Indonesia yang sudah 66 tahun belum mencapai adil makmur?
Ø  Apakah ada yang salah?

Begitu pula nasib Daerah Istimewa Surakarta. Berdasarkan Maklumat Paku Buwana XII, pada diktum satu berbunyi :

“ Kami Pakoe Boewana XII, Soesoehoenan Negeri Soerakarta Hadiningrat menjatakan Negeri Soerakarta Hadiningrat jang bersifat keradjaan adalah daerah Istimewa dari Negara Repoeblik Indonesia dan berdiri di belakang Pemerintah Poesat Negara Repoeblik Indonesia ....... dst.

Sekarang gaung Daerah Istimewa Surakarta mulai menggema di seluruh pelosok tanah air. Bagi rakyat Surakarta, termasuk Sentana Dalem, Abdi Dalem yang tidak mendukung Daerah Istimewa Surakarta sama halnya menentang leluhurnya, apa tidak takut kuwalat?

Dipertegas lagi dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Penetapan Daerah Istimewa Surakarta. Pada diktum kedua yang berbunyi :

“ Sebeloem bentoek soesoenan pemerintahan daerah Kasoenanan dan Mangkunegaran ditetapkan dengan oendang-oendang, maka daerah tersebut oentoek sementara waktoe dipandang meroepakan daerah Karesidenan ...”

Ditetapkan di Jogjakarta pada tanggal 15 Djoeli 1946
Presiden Repoeblik Indonesia
Ir. Soekarno

Pertanyaannya sama dengan diatas: mengapa sudah 65 tahun belum ditetapkan undang-undang tentang Daerah Istimewa Surakarta?. Dari bukti-bukti yang sangat sederhana diatas dapat kita simpulkan bahwa, penerima/pewaris amanat tersebut belum melaksanakan wasiat dari para leluhurnya/pahlawannya.

Ujaring para winasis kang sampun murad ing kasedan jati, bilih wasiat makaten kedah dipun tindakaken, manawi mboten dipun tindakaken badhe kuwalat.

Apakah bencana yang terus menerus melanda negeri ini merupakan suatu tanda bahwa kita telah melupakan wasiat para leluhur?

***

Komentar

Postingan Populer